- perpustakaan@untan.ac.id
- Senin - Kamis: 7.30 - 16.00 - Jumat s/d 16.30
Perpustakaan Universitas Tanjungpura
Perpustakaan Universitas Tanjungpura
Over 10 years we help companies reach their financial and branding goals. Engitech is a values-driven technology agency dedicated.
411 University St, Seattle, USA
engitech@oceanthemes.net
+1 -800-456-478-23
Untuk menjadi anggota perpustakaan, mahasiswa Universitas Negeri Tanjungpura hanya perlu melakukan aktivasi keanggotaan menggunakan NIM melalui sistem perpustakaan atau datang langsung ke bagian layanan sirkulasi dengan membawa kartu identitas mahasiswa yang masih berlaku.
Perpustakaan menyediakan berbagai layanan, seperti:
Peminjaman dan pengembalian buku
Layanan referensi
Akses e-journal dan e-book
Internet dan Wi-Fi gratis
Ruang baca dan ruang diskusi
Bantuan penelusuran informasi dan sitasi
Mahasiswa dan dosen dapat mengakses koleksi digital perpustakaan melalui portal e-resource perpustakaan menggunakan akun institusi. Jika belum memiliki akun, silakan hubungi petugas layanan digital atau email ke: perpustakaan@untan.ac.id.
Masa peminjaman buku untuk mahasiswa adalah 7 hari dan dapat diperpanjang sebanyak 2 kali, masing-masing selama 7 hari, jika buku tidak sedang dipinjam oleh pengguna lain. Perpanjangan dapat dilakukan secara online atau langsung di meja layanan.
Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda harian sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk menghindari denda, pastikan untuk mengembalikan atau memperpanjang masa pinjam sebelum tanggal jatuh tempo.
Menjadi pusat informasi ilmiah dalam rangka mendukung luaran yang mampu berkompetisi secara nasional dan internasional juga bagi masyarakat di Kalimantan Barat
1. Mendukung pemustaka dalam proses belajar mengajar dengan menyediakan sumber informasi terbaru;
2. Meningkatkan kesadaran warisan budaya khususnya mengenai Kalimantan Barat;
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pustakawan;
4. Memberikan layanan informasi sesuai dengan kebutuhan pemustaka; dan
5. Mengembangkan kerjasama secara aktif antar perpustakaan di dalam dan diluar negeri.
Dalam melaksanakan tugas UPT Perpustakaan menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan rencana, program, dan anggaran;
2. Penyusunan rencana kebutuhan dan penyediaan bahan pustaka;
3. Pengolahan bahan pustaka;
4. Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka;
5. Pemeliharaan dan perawatan bahan pustaka; dan
6. Pelaksanaan urusan tata usaha.
Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan merupakan unit penunjang akademik di bidang perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor dan dalam pelaksanaan tugas dikoordinasikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik. Unit Penunjang Akademik (UPA) Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan perpustakaan.